Liputan6.com, Jayapura - Jajaran Polres Jayapura, Papua, menangkap 2 dari 13 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Senin (18/1/2016) dini hari. Mereka adalah Feli Tabuni yang merupakan tahanan kasus pemerkosaan yang belum vonis dari pengadilan, dan Lapis Wantik yang merupakan narapidana kasus pencurian yang dihukum 1 tahun 10 bulan penjara.
Dalam penangkapan itu, polisi terlebih dahulu menangkap Feli Tabuni atas laporan dari warga setempat, yakni Pendeta Yohanis Tabuni yang menyebutkan bahwa Feli Tabuni sedang berboncengan dengan seorang temannya di sekitar pangkalan ojek BTN Polda Doyo Baru, Kabupaten Sentani.
"Laporan yang anggota kami terima sekitar pukul 00.05 WIT dini hari tadi dan timsus (tim khusus wilayah Sentani) langsung menuju lokasi penyergapan. Tetapi karena Feli Tabuni mengetahui akan hal itu, dia langsung melarikan diri dengan temannya," ujar Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Dalam pengejaran itu, Feli mengalami kecelakaan di pertigaan Pasar Lama Sentani dan menabrak sepeda motor Honda Supra 125 DS 4412 AS yang dikendarai Yansen Kabey (53) tahun. Akibat kecelakaan ini, Feli Tabuni bersama temannya Jery Wenda digiring ke Mapolres Jayapura.
Baca Juga
Dari penangkapan itu, polisi menginterogasi Jery Wenda yang ditangkap bersama Feli Tabuni dan didapatkan informasi bahwa ada salah satu tahan Lapas Abepura yang tinggal di rumah Ellin Wenda di Komplek masyarakat pegunungan Diaspora Doyo Baru.
Dengan adanya laporan ini, sekitar pukul 02.00 WIT, tim menuju ke lokasi dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat Pendeta Elvis Tabuni, menggeledah di rumah Ellin Wenda.
"Kami kembali berhasil mengamankan 1 narapidana lagi, atas nama Lapis Wantik dan narapidana ini langsung diamankan di Polres Jayapura. Siang ini, keduanya telah digeser ke Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lanjutan," kata Waterpauw.
Pada 8 Januari 2016, 13 narapidana Lapas Klas IIA Abepura melarikan diri dari pintu utama lapas itu. Ke-13 orang ini memanfaatkan waktu kunjungan di saat keluarga dan kerabat narapidana melakukan kunjungan. Kaburnya narapida itu terjadi sekitar pukul 10.40 WIT.
Dari 13 narapidana kabur , 3 di antaranya adalah pentolan kelompok bersenjata yang sering melakukan aksinya di wilayah pegunungan tengah Papua. Sisanya adalah pelaku pemerkosaan, pencurian, dan kekerasan dengan cara menggunakan topeng.