Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Usai penetapan tersangka itu, polisi langsung menangkap dan menahan Jessica selama 20 hari ke depan.
Menghadapi kondisi ini, Jessica yang kerap terlihat tenang mengaku depresi. Setidaknya ada ungkapan kegelisahan jiwa Jessica yang diungkapkan dalam beberapa kesempatan.
Baca Juga
Ungkapan kegelisahan Jessica itu menjadi kabar terpopuler sepanjang Minggu pagi hingga petang ini. Selain itu berita lainnya adalah tentang ulasan mendalam mengenai terkuaknya tersangka pembunuh Mirna.
Advertisement
Berikut 3 berita terpopuler yang dihimpun Liputan6.com, Minggu (31/1/2016):
1. Tiga Ungkapan Depresi Jessica
Usai ditangkap di Hotel Neo, Jakarta Utara, Jessica Kumala Wongso langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan menggunakan mobil minibus berwarna silver. Di sana Jessica diperiksa secara maraton hingga penyidik memutuskan untuk menahannya selama 20 hari ke depan.
Meski terlihat tenang, Jessica mengaku depresi dalam menghadapi kasus ini. Bahkan kehidupannya terganggu sejak dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi. Sudah 5 kali ia menjalani pemeriksaan tersebut.
Berikut ini ada 3 ungkapan Jessica yang menggambarkan tentang kegelisahanya.
2. Terkuak Tersangka Pembunuh Mirna
Rumah Jessica Kumala Wongso di Jalan Selat Bangka, Kompleks Graha Sunter Pratama, Jakarta Utara, malam itu terlihat gelap. Lampu seisi rumah itu padam yang berarti tak ada kehidupan di rumah bertingkat dua tersebut.
Rumah itu menjadi sorotan lantaran penyidik tengah mencari Jessica. Wanita yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi itu kini telah resmi menjadi tersangka terkait kematian Mirna sejak Jumat 29 Januari 2016 malam. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi alat bukti kuat.
"Penetapan (tersangka) sejak habis gelar perkara semalam pukul 23.00 WIB," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu 30 Januari 2016.
3. Kuasa Hukum Jessica Tantang Polisi Buka CCTV Cafe Oliver
Yudi Wibowo, pengacara Jessica Kumala Wongso atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menegaskan, bukti-bukti yang selama ini digunakan untuk menjerat kliennya oleh kepolisian terlalu mengada-ada dan kental rekayasa.
"Itu semua bukti rekaan semua! Saya ingin tahu siapa orang yang melihat, mendengar, dan mengalami Jessica menaruh racun. Itu aja yang perlu diungkap. Semua asumsi. ‎Satu alat bukti pun itu perlu kita kaji hubungannya apa dengan Jessica?" ucap Yudi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 30 Januari 2016 malam.
Yudi juga mengatakan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jessica sebagai orang yang memberikan racun sianida kedalam kopi yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin.
Bahkan Ia pun menantang agar polisi berani membuka rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Jessica lah orang yang memberikan racun tersebut. Karena menurut Yudi, hukum pidana yang dibuktikan itu perbuatan seseorang.