Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPRÂ Zulkifli Hasan memastikan rencana amendemen UUD 1945 tak melebar ke isu-isu selain haluan negara. Sebab, butir-butir amendemen harus dirumuskan dan dikaji terlebih dahulu.
"Sekarang di MPR ada lembaga pengkajian, ada badan pengkajian. Amendemen itu harus dirumuskan‎, mana yang mau diamendemen, kalimatnya apa, pasal berapa bunyinya apa," ujar Zulkifli saat menghadiri Forum Legislatif Mahasiswa Indonesia di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Senin (1/2/2016).
‎Berbeda dengan zaman dulu, Zulkifli mengatakan, amendemen pada masa lalu terkesan tanpa arah. Karena itu, sangat mungkin disusupi banyak kepentingan.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau dulu masuk paripurna, wah ada ini, ini, ini. Sehingga jadi banyak," ucap dia.
Saat ini amendemen harus fokus pada pasal yang ‎ditentukan. Amendemen UUD 1945 juga harus terlebih dulu diusulkan oleh 1/3 anggota MPR. Kemudian dalam rapat paripurna dihadiri 2/3 anggota MPR dan disetujui setengah lebih 1 peserta yang hadir.
"Kalau sekarang mau 1 pasal ya 1 saja. Nggak bisa nambah lagi. Kalau mau pasal lain lagi, ulang lagi seperti awal. Enggak bisa kayak dulu," jelas Zulkifli.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang. Menurut dia, pembahasan amendemen harus dilakukan dengan hati-hati dan terarah agar tidak melebar.
"Ini amendemen kita mesti hati-hati. Jangan buka pintu yang nanti bisa masuk macam-macam (kepentingan)," ucap pria yang karib disapa Oso ini.
Oso mengaku, pihaknya belum dapat memastikan tenggat waktu amendemen bakal terealisasi. "Namanya tetap wacana. Ini sedang dalam proses," ucap Oso.