Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK menangkap Kasubdit MA berinisial AS. Selain itu, KPK juga turut menggelandang 5 orang lainnya ke gedung antirasuah di Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu, penyidik antirasuah juga mengamankan 2 mobil. Toyota Camry warna perak serta Honda Mobilio warna putih. Dua kendaraan itu kini terparkir di basement KPK. Namun dari gambar yang diperoleh awak media, tak ada pelat nomor polisi di kedua mobil tersebut.
Advertisement
"Belum bisa konfirmasi, sedang dicek," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Baca Juga
Ia juga belum bisa membeberkan siapa pemilik 2 mobil tersebut. Yang jelas saat ini lembaga pimpinan Agus Raharjo itu belum ada yang membuka mulut terkait informasi 2 mobil yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat MA semalam.
Enam orang sebelumnya digelandang ke gedung KPK pada pukul 02.00 WIB Sabtu dinihari terkait dugaan penyuapan. Mereka diperiksa secara intensif 1 X 24 jam. Keenam orang itu ialah pengusaha berinisial I, pengacara inisial A, seorang staf berinisial S, sopir berinisial S, dan B seorang petugas keamanan. Satu lagi adalah Kasubdit Pranata Perdata MA berinisial AS, bukan hakim agung MA.
Hingga pagi tadi, penyidik KPK masih memeriksa keenamnya secara intensif. Ini dilakukan untuk menentukan status mereka apakah tersangka atau tidak dalam kasus ini.