Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang Bekerja Sebagai PNS

Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, sejak 20 Desember 2015 Rhido tak pernah masuk kantor.

oleh Zainul Arifin diperbarui 20 Feb 2016, 15:34 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2016, 15:34 WIB
Densus 88
Sebuah rumah yang diduga dihuni teroris di Kampung Maruga RT 03/04 Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat, di gerebek Densus 88.

Liputan6.com, Malang - Salah seorang terduga teroris di Malang, Jawa Timur, Achmad Ridho Wijaya tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kabupaten Malang. Ridho merupakan 1 dari sejumlah terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada Jumat 19 Februari 2016 malam.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Untung Sudarto mengatakan, Ridho menjabat sebagai Kepala Seksi Terminal di Dinas Perhubungan dengan eselon IVA pangkat III D.

"Sudah sejak 20 Desember 2015 tidak pernah masuk kantor. Pernah kami panggil untuk minta klarifikasi tapi tak hadir dan ternyata tersangkut kasus ini," ujar Untung saat dikonfirmasi di Malang, Sabtu (20/2/2016).

Menurut Untung, Ridho pernah bercerita ke rekan kerjanya jika ingin mengajukan pensiun dini. Namun selama ini tak pernah ada surat resmi yang diajukan olehnya. Ridho memilih tak bekerja selama berbulan-bulan.

"Status kepegawaiannya ya pegawai aktif karena tak ada surat pengunduran diri," kata Untung.

Ia menambahkan, Pemkab Malang tetap menerapkan asas praduga tak bersalah sebelum ada vonis pengadilan. Status kepegawaiannya bakal diputuskan jika sudah ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan atas kasus dugaan teroris ini.

"Tapi kejadian ini tetap akan kami sampaikan ke Bupati untuk meminta arahannya. Status kepegawaiannya menunggu pengadilan," ucap Untung.

Ia menambahkan, Ridho adalah pegawai yang aktif di kegiatan kantor termasuk turut menginap selama 3 bulan di posko bantuan saat Gunung Kelud meletus 14 Februari 2014. Namun usai kegiatan itu ada kecenderungan perubahan perilaku.

"Sudah tak mau salat berjamaah dengan rekan kantor dan memilih salat sendiri," tandas Untung.

Kepala Desa Ngijo, Mahdi Maulana mengatakan, Ridho pernah mengaku telah pensiun dini dari Dishub Kabupaten Malang.

"Selama beberapa hari terakhir ini dia berjualan gado-gado karena sudah mundur sebagai PNS," kata Mahdi.

Rumah Ridho di Perum Griya Permata Alam Blok JM Desa Ngijo telah digeledah Densus 88. Dari dalam rumah itu diamankan sejumlah barang seperti senapan angin, 2 bilah senjata tajam, sejumlah buku tentang jihad, dan barang lain.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya