Liputan6.com, Bandar Lampung - Hesty Aryatura (21) atau Hesty Klepek-klepek selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Lampung terkait praktik prostitusi.
Hesty Klepek-klepek pun akhirnya bisa pulang karena pemeriksaan terhadapnya sudah selesai. Dia kan dipanggil kembali apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.
Pengacara PT Nagaswara, manajemen perusahaan yang mengontrak Hesty, Eddy Ribut Harwanto membenarkan Hesty Klepek-klepek boleh pulang.
"Akan kami bawa pulang, dan apabila ada panggilan lagi, kami siap untuk memberikan keterangan lanjutan," ujar Eddy seperti dikutip Antara, Sabtu (20/2/2016).
Baca Juga
Namun, perjalanan Hesty pulang ke Jakarta terpaksa ditempuh melalui jalan darat dengan mobil karena tidak kebagian tiket pesawat.
"Kami sudah 2 kali pesan tiket pesawat tapi sudah diblokir, jadi kami menggunakan jalur darat," kata Eddy.
Dia mengaku pihak manajemen perusahaan yang mengontrak artis itu belum mengambil langkah apakah sanksi yang akan diberikan kepada Hesty Klepek-klepek terkait kasus yang telah menimpanya.
"Ya nanti kalau sudah sampai Jakarta akan dibicarakan dengan perusahaannya, yang pasti Hesty ini kan saksi korban dalam perkara ini," kata dia.
Hesty Klepek-klepek dijemput oleh Eddy Ribut Harwanto, pada Sabtu ini sekitar pukul 16.30 WIB.