Mobil Anak Rano Karno Belum Ada STNK dan BPKB

Anak Rano Karno masih menggunakan surat sementara pengganti STNK.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Mar 2016, 12:26 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2016, 12:26 WIB
20160310-Kondisi Mobil Anak Rano Karno yang Terlibat Kecelakaan di Soetta-Tangerang
Kondisi mobil Honda HRV milik Rakha Widyarma, di Pull WK Polres Soetta, Kota Tangerang, Kamis (10/3). Mobil yang dikemudikan anak Gubernur Banten Rano Karno itu menabrak taksi dan sebuah sepeda motor di Perimeter Utara. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Tangerang - Mobil yang dikemudikan anak Gubernur Banten Rano Karno, Rakha Widyarma, ternyata belum memiliki pelat nomor asli. Pelat nomor B 1776 SGM yang terpasang di mobil tersebut merupakan pelat sementara.

Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Komisaris Salim Margie mengatakan, surat-surat mobil baru milik Rakha masih diurus.

"STNK dan BPKB mobil Rakha itu belum keluar. Sementara dia pakai surat pengganti STNK yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ungkap Salim saat ditemui di ruangannya, Tangerang, Banten, Kamis (10/3/2016).

Surat sementara pengganti STNK tersebut berlaku hingga 1 bulan atau sampai 23 Maret 2016.

Ditanya mengenai keaslian pelat nomor yang terpasang di Honda HR-V Rakha, Salim mengatakan, "Ya bukan bodong. Kan dia mengantongi surat sementara dari Polda, otomatis mobil itu diperbolehkan jalan."

Rakha Widyarma, anak Gubernur Banten Rano Karno diduga menabrak taksi di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang, Banten. Rakha terbukti lalai dalam mengendarai mobilnya. Dia akan diberikan surat tilang lantaran kelalaiannya itu.

"Sementara ini sanksinya tilang, kecelakaannya kan hanya kelalaian biasa. Tidak ada korban jiwa," tutur Salim.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya