VIDEO: Pemkab Cianjur Kaji Ulang Izin Bangunan di Kawasan Cipanas

Kebijakan ini dilakukan terkait longsornya bangunan Hotel Club Bali di kawasan Cipanas.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mar 2016, 14:03 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2016, 14:03 WIB
VIDEO: Pemkab Cianjur Kaji Ulang Izin Bangunan di Kawasan Cipanas
Kebijakan ini dilakukan terkait longsornya bangunan Hotel Club Bali di kawasan Cipanas.

Liputan6.com, Cianjur - Setelah jenazah ke-3 korban longsor yang tak lain tamu Hotel Club Bali dievakuasi, belum ada pernyataan resmi proses pencarian dan evakuasi dihentikan. Namun demikian, di lokasi sudah tidak terlihat lagi para petugas kecuali 2 unit alat berat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (11/3/2016), beberapa truk terus hilir mudik mengangkut longsoran tanah yang menimbun sebagian bangunan hotel.

Sementara, petugas PDAM Cianjur juga mendatangi lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan bak air yang berada tepat di belakang bangunan hotel yang justru lolos dari longsor.

Kasus longsor yang merenggut 3 korban jiwa di kawasan Cipanas itu, mendorong Pemkab Cianjur untuk mengkaji masalah perijinan dan peruntukan bangunan. Sementara, pihak manajemen menegaskan pihaknya telah mengantongi perijinan.

Menjamurnya pembangunan vila dituding sebagai sumber kerusakan lingkungan di kawasan Puncak, Bogor dan Cianjur, Jawa Barat.

Data Kementerian Negara Lingkungan Hidup menyebutkan di Kecamatan Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat pada tahun 2000 masih terdapat 4.918 hektare hutan lindung. Tahun 2015 areal hutan lindung berkurang 74 persen dan tersisa sekitar 1.200 hektare. Sementara kawasan permukiman bertambah 44 persen.

Kerusakan alam di kawasan Puncak menyebabkan air yang seharusnya meresap justru dengan cepat mengalir. Besarnya air dari hulu itu memicu banjir di kawasan hilir Sungai Ciliwung seperti Ibu Kota Jakarta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya