Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan maut melibatkan Honda Freed dan sejumlah sepeda motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 2 orang tewas dalam kecelakaan Senin malam kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi Senin 4 April 2016, sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian tidak jauh dari kantor DPP PDIP di Lenteng Agung.
Kepala Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Dody ‎Ferdinand Sanjaya mengatakan, peristiwa bermula saat mobil Freed bernopol B 1027 SRD melaju dari arah Selatan. Diduga pengemudi bernama Khairul Daulay (52) kurang konsentrasi hingga menabrak pemotor yang ada di depannya.
"‎Diduga karena kurang hati-hati menabrak 2 kendaraan Honda Beat Merah B 6853 SXK dan Beat Hitam B 3751 TVY yang berjalan di depannya,‎" ujar Dody saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Mobil tersebut, kata Dody, kemudian oleng dan menghantam sepeda motor Honda Blade B 3972 SGF‎ yang parkir di sisi jalan. Tak hanya itu, mobil tersebut juga menabrak 3 pejalan kaki yang melintas di trotoar.
Baca Juga
"2 Pejalan kaki meninggal dunia. Sedangkan 1 pejalan kaki ‎lainnya dan korban yang dibonceng sepeda motor masih dirawat di rumah sakit," tutur Dody.
‎Korban bernama Sambudi (25), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengalami luka parah di kedua kaki dan kepalanya. Sementara korban Yunus (38) warga Ciampea, Bogor, Jawa Barat mengalami luka parah di wajah dan kepalanya. Kedua korban meninggal dunia saat dibawa ke RS Fatmawati.
‎"Korban bernama Mariam Ulva (19) yang dibonceng Beat Merah mengalami luka memar di kepala belakang. Kondisi sadar dan masih dirawat di RS Fatmawati," ucap Dody.
Sedangkan pejalan kaki lainnya, yakni Suhardi (43) warga Beji, Depok, Jawa Barat mengalami luka ringan di bagian kepala, wajah, dan tangan. Korban masih sadar dan tengah menjalani perawatan di RS Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Kalau pengemudi sepeda motor hanya mengalami luka ringan dan sudah dibolehkan pulang,‎" ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta saat dihubungi terpisah.
Kasus tersebut kini masih ditangani aparat Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pengemudi sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih kita amankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan," kata Dody.