Pemprov DKI Belum Punya Master Plan Revitalisasi Luar Batang

Saat ini, menurut Oswar, Pemprov DKI baru desain yang terpisah-pisah di masing-masing dinas terkait.

oleh Moch Harun SyahDelvira Hutabarat diperbarui 27 Apr 2016, 02:44 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2016, 02:44 WIB
20160422- Pemuda Luar Batang Serbu Balaikota-Jakarta- Helmi Fithriansyah
Puluhan pemuda kampung Luar Batang mengangkat tulisan saat melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Jumat (22/4/2016). Mereka mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan penggusuran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa mengakui Pemprov DKI belum memiliki master plan revitalisasi kawasan Luar Batang, Jakarta Utara.

"Belum ada, master plan-nya belum dan saya sedang ngumpulin (desain) dari semua,"ujar Oswar di Balai Kota DKI, Selasa 26 April 2016.

Saat ini, menurut Oswar, Pemprov DKI baru desain yang terpisah-pisah di masing-masing dinas terkait. Misalnya, desain bagaimana penataan pedagang akan dibentuk ada pada PD Pasar Pasar Jaya.

"Mencakup beberapa dinas termasuk Pasar Jaya, Pariwisata, Perikanan, banyak. Tidak semudah yang dibayangkan,"ucap Oswar


Selain itu,  DKI sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Luar Batang. Namun, lanjut Oswar desain rinci penataan revitalisasi Luar Batang belum ada.

"RDTR sudah ada, tapi kalau skala rinci belum ada. Saya tidak hapal. Saya sedang minta dikumpulin semua datanya. Nanti saya salah ngomong,"ujar Oswar.
 
Oswar menyebut kawasan Luar Batang akan mejadi ikon wisata rohani di Jakarta. Rencananya akan ada beberapa zona di sana, antara lain zona hijau dan zona heritage.

"Masjid Luar Batang akan disambungin ke kawasan Kota Tua dan orang bisa jalan kaki dari Kota Tua ke sana,"beber Oswar.

Oswar menjelaskan, seharusnya kawasan Luar Batang terdiri dari dua kawasan yakni kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kawasan Pemerintah. Sebelum merevitalisasi menjadi ikon wisata Rohani, Pemprov berencana mengembalikan kawasan itu sesuai peruntukkan.

"Ada dua peruntukkan sebenarnya, RTH dan area pemerintahan. nah semua RTH harus dibebasin. Itu kan sepanjang sungai RTH kan harus dibebasin. Kedua, tanah negara yang salah peruntukannya kami ambil alih. Pertanyaannya mau dibikin apa? itu yang masih dirancang. Desain rinci belum ada,"terang Oswar

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan belum dapat memastikan kapan eksekusi penertiban kawasan Luar Batang.

Menurut dia penertiban itu belum tentu Mei, sebab DKI masih menunggu ketersediaan rusun.

"Kami kejar terus. Saya harap akhir tahun (Luar Batang ditertibkan), kami tunggu kesiapan rusun juga," kata Ahok.


Warga Adu Mulut

Puluhan warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, sempat adu mulut dengan pihak kepolisian. Mereka meminta salah satu warga yang diamankan polisi untuk dibebaskan setelah kedapatan oleh pihak polisi tengah berupaya mengambil listrik.

"Tadi cek-cok sama polisi. Tadi ada warga Pasar Ikan niatnya mau mengambil listrik buat penerangan di tenda pengungsian," kata mantan warga Pasar Ikan, Upi Yunita, Jakarta Utara, Selasa 26 April 2016 malam.

Upi melanjutkan, saat ini puluhan mantan warga Pasar Ikan masih ada yang memilih bertahan di bekas puing-puing runtuhan bangunan. Mereka mendirikan beberapa tenda biru berukuran beragam di bekas bangunan rumah yang ada di kampung Aquarium. Dan warga butuh penerangan.

Untuk memenuhi penerangan, akhirnya seorang warga berusaha mengambil arus listrik di kawasan Pasar Ikan.

"Jadi tadi mau nyuntik listrik warga itu, tapi sekarang udah dibebasin kok. Nah sekarang nyuntik listrik dari rumah di Luar Batang," tutur Upi.

Kanitreskrim Polsek Penjaringan Kompol Bungin Mislayuk menuturkan hal yang sama. "Tidak ada warga yang kita ambil soal tadi. Aman," tutur Bungin dihubunigi Liputan6.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya