Bukan Eksekusi, Mengapa Freddy Budiman Dipindah ke Nusakambangan?

Gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman telah dipindahkan dari LP Gunung Sindur, Bogor, Jabar ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Apr 2016, 18:40 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2016, 18:40 WIB
20160426-Menkumham, Yasonna H Laoly -Jakarta
Menkumham, Yasonna H Laoly (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman, telah dipindahkan dari LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan terpidana mati itu dilakukan saat yang bersangkutan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas hukuman matinya.

Santer terdengar, hal itu ada kaitannya dengan rencana eksekusi mati yang diputuskan dilaksanakan tahun ini oleh Kejaksaan Agung. Apalagi, Freddy sebelumnya lolos dari eksekusi mati tahap I dan II.

Namun Jaksa Agung HM Prasetyo sempat memberi isyarat, bandar narkoba yang memiliki jaringan hingga ke Belanda itu tak bakal dieksekusi tahun ini.

Lalu, apa alasan di balik pemindahan Freddy ini? Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memiliki alasannya.

"Supaya bisa diawasi secara lebih ketat," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4/2016). "Belum (dieksekusi). Itu urusannya Jaksa Agung," pungkas Yasonna.

Sebelumnya Freddy Budiman dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, ke Lapas Gunung Sindur Bogor, lalu dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan Freddy Budiman bersamaan dengan pemindahan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir. Baasyir dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke LP Gunung Sindur.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya