Liputan6.com, Jakarta - Jumat keramat ternyata tak melekat hanya di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Jumat ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan mengungkap kejelasan nasib Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengisyaratkan nasib berkas yang sudah keempat kali disetorkan oleh Polda Metro Jaya, akan disampaikan lembaganya pada Jumat 20 Mei 2016.
"Ya ini kalau tidak salah sudah hampir 8 hari (setelah diserahkan pihak Polda Metro). Ini masih proses penelitian. Minggu-minggu ini kita akan sampaikan. Sebelum Jumat atau pas Jumat," ucap Waluyo kepada Liputan6.com, saat dikonfirmasi, Selasa 17 Mei 2016.
Dia tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah berkas Jessica tersebut sama seperti sebelumnya. Namun, dia mengatakan ada kemajuan dalam perkembangan kasus tersebut.
"Ini yang penting (sudah ada) kemajuan," tandas Waluyo.
Baca Juga
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan Jessica pada 30 Januari 2016. Di mana, pada Jumat 19 Februari 2016, berkas perkaranya diserahkan ke pihak Kejati.
Namun, lantaran tak memenuhi syarat, berkas itu dikembalikan pada 24 Februari 2016.
Tak mau menyerah, Polda Metro kembali menyerahkan berkas pada 22 Maret 2016. Lagi-lagi, Kejati mengembalikannya. Berkas itu ada di tangan penyidik Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2016.
Ada titik terang saat Polda, kembali menyerahkan berkas Jessica pada 22 April 2016. Sepekan kemudian dinyatakan sudah 80 persen oleh pihak Kejati.
Pada 9 Mei 2016, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada Liputan6.com, mengatakan berkas Jessica dikembalikan lagi.
Tak patah arang, Krishna pada sore harinya, menyampaikan, telah kembali menyerahkan berkas Jessica Wongso kepada Kejati DKI.