Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan yang dimohonkan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Pembatalan terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, soal Izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.
"Mengabulkan. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra," kata Hakim Ketua Adhi Budhi Sulistyo di PTUN Jakarta Timur, Selasa (31/5/2016) asore.
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendaftarkan gugatan terkait SK Pemberian Izin Reklamasi, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 15 September 2015 lalu.
Mereka menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. Â
Nelayan menganggap, izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melanggar sejumlah aturan dan berdampak merugikan nelayan. Gugatan didaftarkan di PTUN, Jakarta Timur, dengan nomor perkara 193/G.LH/2015/PTUN-JKT.
Nelayan Kalahkan Ahok di PTUN Soal Izin Reklamasi Pulau G
Dasar gugatan adalah reklamasi menabrak sejumlah aturan.
diperbarui 31 Mei 2016, 15:48 WIBDiterbitkan 31 Mei 2016, 15:48 WIB
Sejumlah warga memadati kawasan Muara Angke untuk melihat proses reklamasi di Jakarta, Minggu (17/4). Lokasi yang dulunya mejadi tempat nelayan mencari ikan berubah menjadi dataran dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Menyetir Mobil Orang Lain: Simbol Kendali dan Perjalanan Hidup
Apa Itu Effort: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan
Sahroni DPR Minta Pengawasan Ketat di Tengah Merebaknya Teknologi AI
Black Box American Airlines yang Tabrakan dengan Black Hawk Ditemukan
Resep Bebek Madura Bumbu Hitam, Bikin Nafsu Makan Bertambah
Tips Memilih Model Kemeja Wanita untuk Kuliah, Tampil Kasual dan Elegan
Jika Van Dijk Alami Cedera, Liverpool Diprediksi Tak Memenangkan Premier League
Maverick Vinales Sebut KTM Lebih Unggul dari Aprilia, Merasa Lebih Kuat dengan Motornya
Stok BBM SPBU Swasta Kosong, Wamen ESDM Colek BPH Migas
Doa Buka Puasa Dibaca Setelah Makan, Simak Urutan Membaca yang Jarang Diketahui!
Apa Itu Dry Text: Memahami Fenomena Komunikasi Digital
Outfit Winter Serasi, 5 Potret Nikita Willy dan Suami Ajak Baby Issa Liburan ke Taman Nasional Yellowstone