Ini 2 Kemudahan Baru Urus Paspor di Jakarta

Namun, untuk layanan paspor antar ke rumah belum bisa dinikmati semua lapisan masyarakat.

oleh Muslim AR diperbarui 31 Mei 2016, 16:58 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2016, 16:58 WIB
Jangan Panik! Begini Caranya Kalau Paspor Hilang di Luar Negeri
Kalau kehilangan paspor di luar negeri, cara-cara ini yang harus kamu tempuh.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurusan paspor di DKI Jakarta bakal lebih mudah. Sebab, kantor Imigrasi se-DKI meluncurkan dua program baru yang digadang-gadang lebih efektif dan efisien.

Dua program itu yakni, early morning service dan layanan antar ke rumah. Program early morning service atau layanan pagi hari, diberlakukan pada Selasa dan Jumat, mulai pukul 06.00 WIB.

"Jika antusias masyarakat besar, maka akan kita tingkatkan menjadi tiga kali seminggu, atau bisa jadi setiap hari," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Yudanus Dekiwanto kepada Liputan6.com di Cawang, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Sedangkan antar ke rumah, merupakan layanan bagi masyarakat yang telah selesai pengurusan, dan ingin mengambil paspornya tak usah lagi menunggu dan mengantre.

Layanan ini memberikan kemudahan, dengan mengantarkan paspor yang telah selesai diurus ke rumah masyarakat.

"Biaya pengiriman paspor antar ke rumah disesuaikan dengan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) masing-masing kantor imigrasi di wilayah DKI," lanjut Yudanus.

Namun, untuk layanan paspor antar ke rumah belum bisa dinikmati semua lapisan masyarakat. Kemampuan DIPA setiap kantor imigrasi yang berbeda, membuat layanan ini tak sama di setiap wilayah.

"Bisa aja Jakarta Pusat diantar ke setiap rumah masyarakat, sementara Jakarta Selatan hanya 50, karena enggak semua DIPA kantor imigrasi itu sama," terang Yudanus.

Dua layanan pembuatan paspor ini berlaku mulai 1 Juni 2016. Namun, layanan early morning service sudah dilakukan sejak hari ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya