Liputan6.com, Bogor - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengaku perihatin dengan banyaknya lomba burung berkicau saat ini. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu faktor maraknya perburuan sehingga mengakibatkan keberadaan burung di alam bebas semakin berkurang, bahkan terancam.
"Terus terang saya mengikuti perkembangan. Sayangnya, sampai sekarang belum ada regulasi tentang lomba burung berkicau itu," kata Siti Nurbaya saat pelepasliaran 40 burung Jalak Putih di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/6/2016).
Padahal, menurut dia kini kondisi atau keberadaan burung di Indonesia terancam. Seperti burung Jalak Putih yang sekarang berstatus kritis dan terancam punah.
Advertisement
"Sekarang kami sedang mengamati terus perkembangannya. Saya minta Pak Dirjen terus menerus berinteraksi dengan komunitas dan masyarakat," ujar Siti.
Menurut dia, regulasi bisa dibuat seiring situasi dan kondisi sosial di masyarakat. Dirinya juga memahami dan tahu betul bahwa burung-burung berkicau memiliki nilai jual cukup tinggi. Terlebih jika burung tersebut memenangkan perlombaan.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis burung, para ahli, serta jajaran di kementeriannya untuk mengamati bersama persoalan ini.
"Tindakan saat ini masih dalam tahap mengkolek (mengumpulkan data) informasi dan masukan dari berbagai pihak," kata dia.
Ke depan, ia akan memberi syarat bahwa burung yang akan dilombakan harus dari hasil penangkaran. "Kami ingin mengarahkan burung yang dilombakan harus dari penangkaran. Jangan mengambil dari alam," terang Siti.
Sementara, Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Tony Sumampau mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan dukungan terkait rencana pembuatan regulasi yang mensyaratkan burung yang dilombakan harus dari penangkaran.
"Sudah diusulkan. Dua tahun ke depan harus dari penangkaran," ujar dia.