Tak Puas Vonis Hakim, Ratusan Keluarga Enno Parihah Mengamuk

Pihak keluarga menuntut RAL divonis hukuman mati.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 16 Jun 2016, 13:57 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2016, 13:57 WIB
RAL
Hakim memvonis RAL 10 tahun penjara, sama dengan tuntutan Jaksa (Liputan6.com/Pramita)

Liputan6.com, Tangerang - Tak puas dengan hasil vonis Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, ratusan warga Lebak-Banten yang mengatasnamakan keluarga almarhumah Enno Parihah mengamuk di depan gedung pengadilan.

Aksi itu tidak bisa dihindari ketika ratusan orang mengetahui vonis yang diketuk majelis hakim, Kamis (16/6/2016). Pihak keluarga sebelumnya berharap hakim memvonis hukuman mati kepada RAL yang dengan sadisnya membunuh Enno Parihah.

Puluhan pihak keluarga Enno Parihah mengamuk usai hakim mengetuk hukuman 10 tahun penjara kepada RAL (Liputan6.com/Pramita)

Namun, puluhan polisi yang berjaga-jaga langsung membuat barikade untuk menghalau massa yang naik pitam. Alhasil, massa mengamuk. Batu, balok, dan benda tumpul lainnya dilemparkan ke arah halaman PN Tangerang. Sehingga membuat keadaan makin tak terkendali.

Sementara ibunda almarhum korban Enno Parihah yang semula ikut persidangan, langsung menangis dan jatuh lemas melihat keluarganya makin tak terkendali. "Ya Allah sudah, sudah," kata dia sembari menangis.

Puluhan pihak keluarga Enno Parihah mengamuk usai hakim mengetuk hukuman 10 tahun penjara kepada RAL (Liputan6.com/Pramita)

Begitu juga dengan para wanita yang ikut berunjuk rasa, semula lantang meneriakkan hukuman mati. Namun, pada saat ricuh tersebut mereka menjerit histeris, menangis melihat aksi yang ada di depan mata mereka.

Polisi mengamankan dua pengunjuk rasa lantaran memprovokasi massa. Sementara satu polisi terlihat mengalami luka robek di bagian telinga kirinya.

Namun tak berapa lama, dua warga yang diamankan tadi langsung dilepaskan. Lambat laun, massa pun membubarkan diri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya