Niat Melerai Tawuran Antar-Pemuda, Pelaut di Koja Tewas

Supriyanto menjelaskan, tawuran antar-pemuda itu terjadi antara warga Gang Babakan Ngantai dan Gang F Koja.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 20 Jun 2016, 19:11 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2016, 19:11 WIB
Tawuran Warga
Supriyanto menjelaskan, tawuran antar pemuda itu terjadi antara warga Gang Babakan Ngantai dan Gang F Koja.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Reskrim Polsek Metro Koja menangkap dua pemuda, Ilham dan Luis Fernando, terkait kasus tawuran yang menewaskan seorang pelaut Reza Agustina.

Dari dua pemuda itu, polisi menyita celurit yang diduga digunakan untuk menghabisi Reza. Sebab di punggung pelaut 31 tahun itu ada bekas luka bacok.

Kapolsek Koja Komisaris Supriyanto mengatakan, tewasnya Reza diawali adanya tawuran antar-warga di Jalan F Gang J, RT 04 RW 02, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, saat sahur Sabtu 18 Juni lalu.

"Dari keterangan dua saksi, Danu dan Aditiya, awalnya saksi bersama korban nongkrong di TKP, melihat anak-anak muda terlibat tawuran sekitar pukul 04.00 WIB," kata Supriyanto, Mapolsek Metro Koja, Jakarta Utara, Senin (20/6/2016).

Supriyanto menjelaskan, tawuran antar-pemuda itu terjadi antara warga Gang Babakan Ngantai dengan Gang F Koja. Saat itu Reza berusaha melerai. Namun, dia justru terkena sabetan celurit.

"Kemudian oleh saksi, korban dibawa ke RSUD Koja, tapi ketika dalam perawatan di RS, korban meninggal dunia. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Polri guna diautopsi," jelas Supriyanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ilham dan Luis dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya