Cegah Tawuran, Polres Bogor akan Kawal Setiap Sahur on The Road

Hingga saat ini, belum ada pihak dari manapun yang mengajukan izin untuk menyelenggarakan Sahur on The Road.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 11 Jun 2016, 11:00 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2016, 11:00 WIB
sahur
Hingga saat ini, belum ada yang mengajukan izin menggelar Sahur on The Road.

Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor Kota, Jawa Barat akan mengawal setiap ada kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang diselenggarakan berbagai kalangan masyarakat, organisasi hingga pelajar. Hal itu untuk mengantisipasi aksi vandalisme hingga tawuran, khususnya pelajar.

Wakapolres Bogor Kota Kompol Irwansah mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Ramadan tahun lalu, banyak kejadian saat SOTR. Di antaranya aksi vandalisme dan tindak kekerasan seperti tawuran baik antarkelompok remaja maupun antarpelajar.

"Karena itu, Ramadan kali ini setiap ada kegiatan SOTR akan dikawal oleh petugas kepolisian," kata Irwansah.

Selain itu, bagi masyarakat, pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan hingga instansi yang hendak melakukan Sahur on The Road diwajibkan meminta izin dari kepolisian. Pengajuan izin SOTR paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan dan tidak ada pungutan biaya dan syarat khusus.

"Jika tidak memiliki izin, kegiatan SOTR akan dibubarkan paksa oleh kepolisian," tegas dia.

Namun hingga saat ini, lanjut Irwansah, belum ada pihak dari manapun yang mengajukan izin untuk menyelenggarakan SOTR tersebut.

"Belum ada. Tapi kami sudah siagakan petugas gabungan untuk berpatroli jika ada kemungkinan kelompok orang yang melakukan SOTR secara diam-diam," Irwansah menuturkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya