Menko Puan Salurkan Hibah Daging Sapi Sitaan di Tanjung Priok

Daging ini berasal dari Australia yang ditahan Bea Cukai Tanjung Priok karena adanya importir yang melanggar ketentuan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 30 Jun 2016, 23:47 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 23:47 WIB
20160630-21 Ton Daging Sapi Dihibahkan Bea Cukai ke Masyarakat-Jakarta
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Menkeu Bambang Brodjonegoro dan Menko PMK Puan Maharani ketika menyaksikan MoU penyerahan hibah barang milik negara di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (30/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunn Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani‎ menyebutkan hibah barang milik negara untuk masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyaluran barang-barang sitaan milik negara‎.

Apalagi, h‎ibah daging sapi yang dilakukan Kementerian Keuangan ini diharapkan dapat ikut membantu pemenuhan kebutuhan daging sapi, terlebih di saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H‎.‎

"Seluruh daging hibah itu akan disalurkan mulai 30 Juni hingga 2 Juli mendatang. Rencananya, seluruh daging sapi beku ini diberikan kepada 43.600 jiwa," jelas Puan saat acara hibah barang milik negara untuk masyarakat oleh Kemenkeu di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/6/2016).‎‎

"Saya menyampaikan penghargaan kepada segenap jajaran aparatur sipil negara (ASN), Kantor Bea-Cukai Tanjung Priok dan juga kantor kementerian dan lembaga yang terkait yang telah memprakarsai acara ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyaluran barang-barang sitaan milik negara kepada masyarakat," imbuh Puan.

Kementerian Keuangan menghibahkan 21.847,22 kg (21,8 Ton) daging sapi kepada masyarakat di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melalui Kementerian Sosial.

Daging sapi ini berasal dari Australia yang ditahan Bea Cukai Tanjung Priok pada 30 dan 31 Mei 2016, dikarenakan adanya importir yang melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan serta Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang karkas, daging, dan/atau olahan lainnya ke dalam wilayah Republik Indonesia.

Aman untuk Dikonsumsi

Menurut Menko PMK, hibah daging sapi yang dilakukan Kemenkeu ini diharapkan dapat ikut membantu pemenuhan kebutuhan daging sapi terlebih di saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H yang tinggal beberapa hari lagi.

"Hibah ini tentu sangat berguna, khususnya bagi kelompok masyarakat yang memiliki akses terbatas, yang akan disalurkan melalui panti sosial pemerintah dan swasta binaan Kementerian Sosial," harap Puan.

Penyaluran secara simbolis dilakukan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada Menko PMK bertempat di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selanjutnya, daging itu diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Mengenai mekanisme penyaluran daging hibah, Kemensos berpatokan pada jumlah data penghuni panti sosial, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta di Jakarta. Nantinya, setiap jiwa memperoleh sebanyak 500 gram daging sapi beku.

Terkait kualitas daging, Menko PMK mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir.

"Karena seluruh daging beku telah dilengkapi dengan hasil pemeriksaan karantina, sertifikat halal dan jaminan mutu, sehingga aman untuk dikonsumsi," ucap Puan.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya