BPOM Pastikan Kandungan Vaksin Ilegal di Bogor Tak Berbahaya

Hal itu berdasarkan hasil uji lab sebanyak 65 contoh vaksin yang diambil dari lima rumah sakit yang sebelumnya diduga palsu.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 19 Jul 2016, 23:23 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2016, 23:23 WIB
20 Ampul Temuan BPOM Pekanbaru, Vaksin Palsu atau Serum Palsu?
Vaksin. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Bogor - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat menyebutkan vaksin yang diambil dari lima rumah sakit bersalin di Kabupaten Bogor dipastikan ilegal. Meski begitu, kandungan vaksin tersebut tidak berbahaya.

Hal itu berdasarkan hasil uji lab sebanyak 65 contoh vaksin yang diambil dari lima rumah sakit yang sebelumnya diduga palsu.

Kepala BPOM Jawa Barat Abdul Rahim saat dikonfirmasi mengatakan, setelah diuji di pusat pengujian obat dan makanan nasional, vaksin yang diambil dari lima rumah sakit bersalin di Kabupaten Bogor hasilnya sama dengan yang didistribusikan oleh perusahaan resmi.

"Hasilnya bagus dan tidak ada yang palsu di sana. Hanya saja ilegal," ujar Abdul Rahim, Selasa (19/7/2016).

Dia menambahkan, vaksin yang diambil dari lima rumah sakit tersebut didapat dari jalur yang tidak resmi. Rumah sakit mengambil vaksin secara ilegal dari perusahaan yang tidak jelas. "Jadi tidak dibeli dari distributor resmi," ujar Abdul.

Meski begitu, BPOM Jabar tidak akan memberikan sanksi apa pun kepada lima rumah sakit itu. BPOM hanya melakukan penelitian dan menyampaikan hasilnya kepada Satgas Pemberantasan Vaksin Palsu.

"Menkes dan Ikatan Dokter Ahli Anak Indonesia nantinya yang memberikan sanksi, karena menyangkut izin itu bukan ranah BPOM," ucap Abdul.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya