Menanti Kepastian Eksekusi Mati Freddy Budiman

Freddy masuk dalam persiapan Kejagung, namun begitu dia juga punya peluang lolos dari eksekusi mati jilid III ini.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 26 Jul 2016, 13:40 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2016, 13:40 WIB
Freddy Budiman
Freddy Budiman (BIMA SAKTI / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Gembong narkoba nomor wahid di Indonesia, Freddy Budiman santer disebut masuk jajaran terpidana mati yang akan dieksekusi. Freddy masuk dalam persiapan Kejagung, namun begitu dia juga punya peluang lolos dari eksekusi mati jilid III ini.

"Dalam rangka persiapan ya, sebagian besar sudah ada di Nusakambangan. Freddy Budiman salah satu yang kita persiapkan. Ya kami sudah mempersiapkan tapi belum bisa dipastikan (ikut eksekusi mati jilid III)," kata Rum di kantornya, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Dia menuturkan, saat ini pihak Kejagung masih menyiapkan segala keperluan eksekusi mati mantan kekasih model Anggita Sari itu. Khususnya terkait surat putusan penolakan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Fredy ke Mahkamah Agung (MA).

"Kita masih siapkan administrasinya. Surat PK-nya Fredy nanti saya cari lagi informasi, tapi kemarin kita sudah berusaha mendapatkan putusan PK Fredi Budiman," sambung Rum.

Di sisi lain, Rum menerangkan, Kejagung tengah memilah-milah dan memverifikasi data dari 40 orang lebih terpidana mati yang saat ini ada di Nusakambangan. Termasuk terpidana mati yang baru dipindah ke Nusakambangan.

"Di Lapas Nusakambangan terpidana mati itu ada 40-an. Tapi masih kita verifikasi mana yang sudah memenuhi syarat (untuk eksekusi mati)," ujar dia.

Kejaksaan Agung masih bungkam soal waktu terkait eksekusi mati tahap 3 yang akan dilaksanakan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, Kejaksaan Agung mengungkapkan hari eksekusi mati semakin dekat.

"Waktunya sudah semakin dekat," ujar Rum.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya