Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, pemalsu pelat nomor kendaraan bisa dijerat hukum pidana. Ahok memastikan aturan itu akan diberlakukan terhadap pengendara yang ingin mengakali kebijakan pelat ganjil genap.
"Kalau kamu pakai pelat yang hari ini ganjil, terus masuk (tanggal genap), kita masih maafkan sebetulnya. Kalau ketangkap juga masih denda doang, masih wajar. Tapi kamu kalau palsuin, sudah pidana. Kami tidak akan maafkan karena ini untuk shock therapy," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengingatkan pengendara untuk tidak coba-coba memalsukan pelat. Sebab, saat ini sudah ada pengawas kepolisian dan CCTV yang mengawasi jalan protokol.
"Saya kira orang enggak bodoh bangetlah mau dipidana, masuk penjara hanya gara-gara pelat. Bisa saja mereka enggak ketangkap. Tapi kalau ketangkap, sial benar. Kami enggak mungkin ampuni, penjara saja. Tidak ada ampun," ujar Ahok.
Uji coba kebijakan penerapan pelat ganjil-genap dimulai sejak Rabu kemarin. Rencananya, uji coba peraturan ini berlangsung selama satu bulan. Selama uji coba, pengendara yang melanggar hanya akan diberi peringatan.
Ahok: Pemalsu Pelat Mobil demi Akali Ganjil-Genap Bisa Dipidana
Ahok memastikan aturan pidana akan diberlakukan terhadap pengendara yang ingin mengakali kebijakan pelat ganjil-genap.
diperbarui 28 Jul 2016, 15:59 WIBDiterbitkan 28 Jul 2016, 15:59 WIB
Ahok mengatakan bahwa surat yang menjadi barang bukti tersebut tidak dilaporkan kepadanya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Temuan Mengejutkan Warga Garut Selatan Garut, Benarkah Situs Bersejarah Zaman Kerajaan Padjajaran?
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Sepeda Motor Rusak, 4 Orang Ditangkap
6 Potret Transformasi Chantiq Schagerl 'Hafalan Shalat Delisa', Blasteran Austria
Top! 2 Pemain SMK Medika Samarinda Masuk Jajaran Pemain Terbaik AXIS Nation Cup 2024
Fungsi Otoritas adalah Kunci Pengelolaan Keuangan Negara yang Efektif
Tak Kunjung Rampungkan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro dan Kejati DKI Jakarta Digugat
Cara Mudah Menghilangkan Rasa Pahit Daun Pepaya dengan Trik Sederhana
6 Kesalahan yang Biasa Dilakukan Saat Memasak Dada Ayam, Bisa Bikin Alot
Infografis Rencana Relokasi Warga Korban Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur dan Dampaknya
Pramugari Tak Sarankan Penumpang Gunakan Tisu Toilet di Pesawat, Kok Gitu?
380+ Kata Akhiran T dalam Bahasa Indonesia, Lengkap dengan Manfaat dan Artinya
Thom Haye Optimistis Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Singgung Hasil Imbang di Laga Tandang