Cegah Hate Speech, Bareskrim Dapat Dukungan Facebook dan Twitter

Facebook, Twitter menyediakan jaringan khusus bagi penegak hukum untuk menerima informasi terkait pengguna akun penyebar kebenciaan

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Agu 2016, 22:31 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2016, 22:31 WIB
Berselancar di Medsos Dapat Tingkatkan Personal Branding Kamu
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar pertemuan dengan tiga perusahaan penyedia jejaring sosial, yaitu Facebook, Twitter dan Google yang digelar di Mabes Polri, Rabu, 3 Agustus 2016. Dalam pertemuan itu, dijalin beberapa kerja sama untuk mengantisipasi maraknya ujaran kebencian (hate speech) yang diembuskan melalui dunia maya.

"Kemarin Bareskrim menggelar pertemuan dengan sejumlah wakil penyedia medsos (media sosial) seperti Facebook, Twitter dan Google serta Kemenkominfo untuk membahas maraknya konten yang mengandung pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian dan SARA," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas dampak yang ditimbulkan akibat konten yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Untuk itu, bersama penyedia medsos, Polri sepakat untuk menyusun penanganan yang bersifat darurat, misalnya muncul konten-konten SARA dan penghinaan.

"Pada kesempatan tersebut penyedia medsos menyampaikan akan menyediakan jaringan atau link khusus untuk mempermudah pengguna medsos melaporkan akun-akun yang meng-upload atau menulis hal-hal yang memiliki muatan tindak pidana," ujar dia.

Bahkan, lanjut Agung, para penyedia medsos juga telah menyediakan jaringan khusus untuk pemerintah dan aparat penegak hukum guna menerima informasi terkait pengguna akun yang telah menyebarkan konten kebencian.

"Penyedia medsos sepakat untuk menyusun penanganan yang bersifat emergency dan akan mendukung Polri terhadap proses penyidikan terkait tindak pidana penyebaran konten sara maupun penghinaan melalui media sosial," Agung menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya