Buwas Surati Menkumham Panggil Eks Kalapas Penjaga Freddy Budiman

BNN langsung bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran pernyataan Koordinator Kontras Haris Azhar terkait testimoni Freddy Budiman.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Agu 2016, 17:54 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2016, 17:54 WIB
20150908-Anang Resmi Serahkan Jabatan Kepala BNN kepada Budi Waseso-Jakarta
Komjen Pol Budi Waseso saat acara pelantikan dirinya sebagai Kepala BNN di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/9). Buwas resmi menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar sebagai Kepala BNN. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) langsung bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran pernyataan Koordinator Kontras Haris Azhar terkait testimoni Freddy Budiman. Termasuk memanggil mantan Kalapas Nusakambangan Sitinjak yang disebut mengetahui pertemuan ini.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, dirinya sudah mengirim surat ke Menkumham. BNN ingin meminta izin untuk memeriksa Sitinjak guna menelusuri kebenaran kabar itu.

"Kemarin kita sudah dengan utusan kita sudah kita sedang telusuri dan berkirim surat untuk memanggil Pak Sitinjak melalui menteri. Hari ini saya tanda tangan," kata Buwas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Buwas mengatakan, pemanggilan Sitinjak hanya untuk keperluan klarifikasi saja. Sehingga informasi yang disampaikan Haris bisa terkonfirmasi atau tidak.

"Untuk kita kirim hari ini minta izin melalui menkumham untuk dihadirkan beliau kita klarifikasi undangannya karena ini kan belum pro-yustisia. Kita undang klarifikasi apakah benar kejadian itu saat beliau menjabat siapa di mana kapan," jelas Buwas.

Mantan Kabareskrim Polri itu memang tidak tahu benar status kepegawaian Sitinjak saat ini. Dirinya hanya menggunakan segala upaya untuk mengetahui informasi sebenarnya.

"Saya enggak tahu. Katanya sih masih aktif cuma tempatnya berubah. Ini makanya kita minta izin ke Menkumham," Buwas memungkas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya