Kapolri Belum Putuskan Kelanjutan Laporan Terhadap Haris Azhar

Kapolri mengaku belum menerima laporan tim pencari fakta testimoni Freddy Budiman.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Sep 2016, 17:15 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2016, 17:15 WIB
20160901-HUT-Polwan-ke-86-Jakarta-Tito-Karnavian-HA
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tidak menemukan bukti yang menunjukkan kebenaran testimoni mendiang terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan Haris Azhar. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku belum bisa mengambil langkah terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) itu.

Sebelum Polri membentuk TGPF, Haris Azhar dilaporkan TNI, Polri, dan BNN ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Sebab dalam akun media sosial miliknya, Haris mengunggah testimoni yang disebut berasal dari Freddy Budiman.

Pada testimoni itu, sejumlah penegak hukum menerima aliran dana Freddy agar bisnis narkobanya lancar. Namun, penindaklanjutan laporan itu ditunda lantaran menunggu tim bentukan Polri menelusuri kebenaran testimoni Freddy.

"Apakah kasus ini bisa berlanjut ke ranah ITE, saya ulang ITE, bukan pencemaran nama baik, nanti kita lihat setelah membacanya nanti," ucap Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Menurut dia, tak menutup kemungkinan Polri akan memberlakukan restorative justice atau pemulihan rasa keadilan terhadap Haris.

"Nanti kita lihat ada mekanise restorative justice, mekanisme penegakan hukum juga bisa kita lakukan. Nanti kita akan lihat seperti apa langkah-langkahnya apakah dengan cara restorative justice," kata Tito.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya