Liputan6.com, Jakarta Pengusaha Indonesia yang ingin mengikuti program pengampunan pajak dan mengembalikan uangnya ke Indonesia dikabarkan mendapat hambatan dari perbankan di Singapura. Namun hal tersebut ditampik Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, penyesuaian dokumen AMDAL untuk kembali melanjutkan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta tak mudah dilakukan. Butuh banyak penyesuaian terkait instalasi vital energi Ibu Kota yang dilewati pulau tersebut.
Advertisement