Liputan6.com, Jakarta - Ratusan emas batangan, puluhan ikat mata uang asing yang semuanya diduga palsu, dan sebuah kotak ajaib, serta beragam benda pusaka dihimpun polisi dari seorang pelapor korban dari penipuan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (7/10/2016), barang-barang itu merupakan milik Muhammad Nur Najmul, Putra Almarhumah Najemiah, salah satu korban Dimas Kanjeng. Termasuk sebuah jubah hitam, yang diyakini mampu mengeluarkan uang.
Polres Pamekasan memutuskan untuk mendirikan posko pengaduan korban Dimas Kanjeng, menyusul adanya sejumlah laporan dari wilayah ini. Sejauh ini, sudah empat korban yang resmi melaporkan kasus dugaan penipuan penggandaan uang.
Advertisement
Sementara itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan dua orang dekat tersangka Taat Pribadi, yaitu Abah Dofir dan Dodik Wahyudi yang disebut menyimpan uang triliunan rupiah.
Berdasarkan penelusuran tim penyidik, tak sedikit korban penipuan praktik pengandaan uang oleh Dimas Kanjeng, dari wilayah ini. Namun diduga mereka enggan melapor karena malu.