Penangkapan Teroris Magetan, Densus 88 Sita Paralon dan Golok

Usai menangkap GW, Densus langsung menggeledah rumahnya di Jalan Hasanudin, Magetan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Okt 2016, 15:54 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016, 15:54 WIB
Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror (Liputan6.com/ Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang terduga teroris. Kali ini terduga teroris yang diamankan berinisial GW (50).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengungkapkan, GW ditangkap pada Selasa (25/10/2016) pagi di Jalan Mayjen S Parman, Magetan, Jawa Timur. GW yang diduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI) itu ditangkap ketika mengantar anaknya sekolah.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan DPO teroris inisial GW," kata Agus dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Usai menangkap GW, Densus langsung menggeledah rumah yang bersangkutan di Jalan Hasanudin, Magetan. Dari hasil penggeledahan, Densus mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya potongan paralon 30 cm, sebanyak enam buah, potongan pipa kecil 15 cm,‎ plastik berisi arang, buku panduan elektronika, kaleng berisi gula batu, ‎baterai, korek api pentol empat buah, dan ponsel lima buah‎. Kemudian, polisi juga mengamankan beberapa bilah senjata tajam antara lain, parang, golok, celurit, dan pisau dapur.

"Kami juga menyita buku melacak jejak Thagut, ‎buku survival teknik bertahan hidup, buku malaikat turun di Afganistan, ‎buku Al qa'qa bin Amru, buku rekening bank tiga buah, rompi pelindung beladiri dua buah, sarung tangan untuk latihan beladiri, satu unit CPU, dan kaset tape recorder tiga buah," terang Agus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, GW merupakan adik kandung dari anggota kelompok JI Lama jaringan Shibghotuloh, Untung. Ia juga diduga berperan sebagai anggota JI bidang divisi pengamanan logistik dan pencarian jalur logistik.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya