Liputan6.com, Surabaya - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang teroris di Magetan, Jawa Timur. Penangkapan berlangsung tadi pagi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Raden Argo Yuwono, membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya betul, ada tadi pagi sekitar jam 07.00 WIB," tutur Argo saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Surabaya, Selasa (25/10/2016).
Advertisement
Menurut dia, dalam penangkapan itu Densus 88 Polri dibantu oleh Polres Magetan. Namun, dia enggan menjelaskan peran dari terduga teroris tersebut.
"Intinya Mabes Polri melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap seorang terduga teroris berinisial GW di Magetan," ujar Argo.
Dari data yang dihimpun, GW merupakan teroris bernama Gatot Witoyo alias Sabarno. Namanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Densus 88. Dia adalah anggota Jamaah Islamiyah.
Pria 48 tahun itu ditangkap di Jalan Mayjen S Parman, Magetan. Setelah penangkapan, tim membawanya ke Mako Polresta Surakarta untuk diperiksa.
Sekitar 30 menit kemudian, tim Inves Densus 88, Brimobda Den C Surakarta, Inafis Sat Reskrim Surakarta, didampingi oleh RT dan RW daerah setempat serta istri GW, menggeledah rumah Gatot Witono. Olah TKP tersebut dilakukan di Jalan Hasanudin Mbono, Selosari, Magetan. Tim pun membawa sejumlah barang bukti.