Liputan6.com, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir berharap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera selesai. Sehingga bangsa Indonesia tak perlu lagi tersandera karena masalah ini.
"Yang berkaitan dengan problem kita sebagai bangsa, kasus ini memang kita harapkan segera berakhir dan ada kata putus agar bangsa ini tidak tersandera oleh 1-2 orang yang bertindak gegabah di dalam kehidupan berkebangsaan kita dan kita menatap ke depan," ujar Haedar, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Baca Juga
Dugaan penistaan agama ini mengundang unjuk rasa besar-besaran pada Jumat 4 November 2016 kemarin. Aksi itu dinilai sebagai wujud ekspresi kekecewaan sebagai aspirasi umat Islam kepada pemerintah.
Advertisement
"Aspirasi umat Islam yang muncul pada 4 November kemarin itu aspirasi yang mewakili denyut nadi perasaan keagamaan seluruh umat Islam tanpa ada klaim golongan atau kelompok. Dan kami juga yakin bahwa biarpun di ujung demo yang damai itu ada sedikit kericuhan atau kerusuhan, itu justru tidak sejalan dengan spirit pendemo," Haedar menjelaskan.
Dia berharap seluruh komponen bangsa bisa menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk mengawal kasus ini. Sehingga hasil dari pengusutan kasus ini memenuhi rasa keadilan dan aspirasi umat Islam yang rasa dan jiwa keagamaannya terganggu.
"Kami juga berharap dan mengajak kepada seluruh umat Islam untuk terus mengembangkan suasana damai sambil mengawal proses hukum ini secara demokratis, konstitusional mengikuti koridor hukum dan tetap bermartabat," pungkas Haedar.