Liputan6.com, Jakarta - Gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaksanakan Selasa 15 November 2016 di Rupatama Mabes Polri.
Ahok mengaku belum mengetahui apakah akan hadir atau diwakilkan pada gelar perkara besok.
Baca Juga
"Belum tahu," ujar Ahok saat dihubungi, Senin (14/11/2016). "Tergantung tim," sambung dia.
Advertisement
Sementara itu, saat di posko pemenangan Ahok-Djarot di Rumah Lembang, dia mengatakan percaya kepada kinerja kepolisian dalam menangani kasusnya.
"Saya percaya kepolisian itu pasti profesional, jadi apapun putusan, saya pasti ikut," ujar Ahok.
Dia juga siap meskipun hasil perkara besok akan menetapkannya menjadi tersangka. "Termasuk kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik. Ini pasti secara profesional, jadi saya akan terima," ucap Ahok.
Meski demikian, Ahok yakin tidak bersalah. Sebab tidak ada niatnya menistakan agama.
"Kita tentu harapkan segera dilimpahkan ke pengadilan supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat, dan saya percaya saya tidak bersalah," ujar Ahok.