Pengacara: Sri Bintang Pamungkas Tidak Lakukan Makar

Saat ditangkap atas dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas sempat meminta surat perintah penangkapan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Des 2016, 18:54 WIB
Diterbitkan 02 Des 2016, 18:54 WIB
Ini Alasan Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan
Aktivis Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh laskar Jokowi. (Foto: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Melalui pengacaranya, Sri Bintang Pamungkas, menyangkal terlibat dugaan makar yang dituduhkan kepadanya oleh penyidik Mabes Polri.

"Beliau merasa tidak melakukan tindakan makar," kata pengacara Sri Bintang, Razman Arif Nasution, Jumat (2/12/2016), di Depok, Jawa Barat.

Menurut Razman, Sri Bintang dibawa penyidik usai salat subuh dari kediamannya. dan tidak sedang bersama Ahmad Dhani maupun Kivlan Zein.

"Artinya beliau ini tidak melakukan suatu pertemuan. Terus saya tanya? Lalu apa yang disangkakan ke abang? Beliau bilang katanya ada tayangan Youtube, terkait pada saat itu beliau sampaikan di bawah jembatan Kalijodo," kata Razman.

Dia pun meminta agar video itu dicek kebenarannya, apakah video itu original dari Sri Bintang atau tidak.

Video dari Youtube itu, ungkap Harsma, dilaporkan oleh seseorang bernama Ridwan Hanafi. "Saya juga tidak kenal siapa Ridwan Hanafi," kata Razman sambil mengungkapkan, belum melihat video tersebut.

"Beliau juga tidak ingat. Katanya yang dibuat itu mengkritisi pemerintahan Jokowi. Beliau (Sri Bintang) sendiri katanya di Youtube itu," papar Razman.

Saat ditangkap atas dugaan makar, Sri Bintang sempat meminta surat perintah penangkapan. Tapi, kata Harsma, surat itu tidak diberikan. "Cuma ditunjukan dan diambil lagi. Begitu juga yang dialami Kivlan Zein," ujar Razman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya