Nasib Penahanan Tersangka Makar Diputuskan Hari Ini

Boy mengatakan mereka ditangkap karena punya tujuan menguasai gedung DPR.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 03 Des 2016, 08:33 WIB
Diterbitkan 03 Des 2016, 08:33 WIB
20161107- Ahmad Dhani Bantah Sebut Nama Jokowi-Jakarta- Herman Zakharia
Ahmad Dhani memberikan keterangan pres terkait orasinya yang dianggap menghina Jokowi, Jakarta, Senin (7/11). Dhani membantah menyebut nama Jokowi dalam orasi yang dilakukan saat Aksi Damai 4 November. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 10 orang yang diduga makar dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pada Jumat dini hari, 2 Desember 2016. Mereka terlibat tiga kasus berbeda.

Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka kasus upaya makar. Di antaranya Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, dan Rachmawati Seokarnoputri.

Satu orang, yakni musikus Ahmad Dhani menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan kepada Presiden. Sedangkan dua lainnya yang berinisial JA dan RK menjadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE.

Meskti telah menetapkan sebagai tersangka, polisi belum memutuskan untuk menahan mereka.

"Itu besok (ditahan tidaknya) sekalian semua. Karena pak Kapolda kan mau ngomong dulu," ujar Kabid humas Polda, Argo Yuwono Jumat 2 Desember 2016. 

Argo menyatakan, mereka ditangkap karena ingin menguasai Gedur DPR/MPR.

"Mereka cenderung ingin menanfaatkan situasi dengan adanya demo 2 Desember," ujar Argo

Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, polisi sudah mengendus upaya makar Ahmad Dhani Cs sejak tiga minggu lalu. Boy mengatakan mereka ditangkap karena punya tujuan menguasai gedung DPR.

"Mereka ingin menguasai gedung DPR-MPR," kata Boy di Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016.

Kesepuluh orang tersebut diduga memanfaatkan aksi damai 2 Desember untuk melakukan makar. "Mereka kecenderungan ingin memanfaatkan momen 212," kata Boy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya