Polisi: Pilot dan Pesawat Polri yang Jatuh Laik Terbang

Selain memenuhi unsur laik terbang, pesawat Polri itu juga telah melalui pemeriksaan rutin.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Des 2016, 13:44 WIB
Diterbitkan 04 Des 2016, 13:44 WIB
Korban Pesawat Polri Jatuh
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FHB Soelistyo menggelar konferensi pers terkait pencarian korban dan pesawat Skytruck P 4201 milik Polri yang jatuh di perairan Kabupaten Lingga, Kepri. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Pesawat milik Polri jenis Skytruck P 4201 hilang kontak dengan menara pemandu lalu lintas udara pada Sabtu 3 Desember 2016, pukul 11.10 WIB, saat terbang di atas perairan Kepulauan Riau (Kepri). Berdasarkan temuan jenazah korban, pesawat Polri tersebut itu diperkirakan jatuh di perairan Kabupaten Lingga, Kepri.

Kasubdit Katrof (Peningkatan Profesi) Direktorat Polisi Air Kombes Hendrawan mengatakan, pilot pesawat Polri yang membawa 13 penumpang tersebut sudah memenuhi unsur laik terbang.

"Jam terbang para penerbang sudah rata-rata di atas 2.000 jam terbang, masing-masing tipe pesawat, selalu update, dan sudah memenuhi kualifikasi minimal. Dari Baharkam Polri juga floating penerbang yang ada di wilayah," ucap Hendrawan saat konferensi pers di Kantor Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).

Hendrawan juga memastikan, para pilot yang berada dalam pesawat telah lebih dahulu mencari tahu kondisi cuaca di wilayah sekitar sebelum menerbangkan pesawat.

"Saya pastikan, penerbang dari mana pun melakukan itu. Pemeriksaan cuaca di rute yang dilalui," Hendrawan menambahkan.

Selain itu, untuk kondisi pesawat jenis Skytruck tersebut juga sudah memenuhi unsur laik terbang. Termasuk pemeriksaan rutin secara teknis dalam tubuh pesawat.

"Perawatan rutin, baik inspeksi kalender maupun jam terbang, sehingga pesawat tidak akan diterbangkan kalau tidak ada unsur keselamatan yang berlaku," ujar Hendrawan.

Maka dari itu, Hendrawan masih belum berani memastikan penyebab jatuhnya pesawat tersebut. "Kami positif belum bisa memastikan dugaan penyebab jatuhnya pesawat. Kami harus melalui tahapan investigasi menyeluruh, karena akan terjadi bias," ia menerangkan.

Pesawat Polri tipe N 28 Skytruck itu hilang kontak dengan menara pemandu lalu lintas udara kemarin siang pukul 11.10 WIB di sekitar perairan Lingga, Kepri. Pesawat yang terbang dari Pangkal Pinang menuju Batam itu membawa 13 penumpang. Terdiri dari 5 kru dan 8 penumpang yang merupakan anggota Polri.

Sejauh ini, Basarnas mengaku telah memberikan tiga kantong jenazah yang diduga korban jatuhnya pesawat Polri ke RS Bhayangkara, Batam, Kepri. Tiga kantong jenazah tersebut masih belum teridentifikasi. Termasuk apakah tiga orang jenazah atau hanya potongan tubuh korban lainnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya