Desain MRT Bakal Diubah Jadi Tahan Gempa Hingga 8,7 SR

Adanya perubahan desain ini, berpengaruh pada pendanaan yang dikeluarkan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 15 Des 2016, 12:21 WIB
Diterbitkan 15 Des 2016, 12:21 WIB
20161214-Pembangunan-MRT-Jakarta-AY
Seorang pekerja memantau proyek pembangunan MRT di Jakarta, Rabu (14/12). PT MRT Jakarta‎ berencana mengajukan tambahan pendanaan dari Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ketahanan gempa untuk bangunan Mass Rapid Transit (MRT) ditingkatkan. Dari semula hanya tahan gempa dengan kekuatan 7 skala richter (SR), kini dinaikan menjadi 8,5 hingga 8,7 SR. Hal itu sesuai dengan SNI 1726 tahun 2012 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta, Silvi Halim mengatakan, pada SNI 2002, ketahanan gempa hanya diatur dengan kekuatan 7 SR. Namun dengan aturan yang baru tahun 2012 meningkat menjadi 8,5 sampai 8,7 SR.

"Tingkat kekuatan terhadap gempa kami tingkatkan levelnya. SNI tahun 2002 itu dengan pertimbangan gempa setiap 500 tahun sekali dan besaran gempanya 7 SR," kata Silvi seperti dikutip dari beritajakarta.com, pada Kamis (15/12/2016).

Dia menambahkan, dengan aturan yang baru pertimbangan gempa terjadi setiap 100 tahun sekali dan 1.000 tahun sekali, sehingga ketahanan terhadap gempa juga meningkat.

"Kenapa dilakukan perubahan itu karena melihat gempa-gempa yang terjadi maka desiannya harus diperkuat," tandas Silvi.

Dengan adanya perubahan desain ini, berpengaruh pada pendanaan yang dikeluarkan. Pihaknya pun meminta tambahan dana sebesar Rp 2,566 triliun, dari pinjaman yang diberikan.

Tambahan pinjaman tersebut diajukan kepada Japan International Coorporation Agency (JICA). PT MRT Jakarta sudah mengajukannya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya