Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri mulai memburu pengelola media online yang mengunggah berita dengan narasumber anggota DPR Komisi IV Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio. Dalam berita di media online tersebut, Eko berkomentar penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan balik yang dibuat oleh Eko di Bareskrim Polri.
Baca Juga
"Penyelidik sudah lakukan penyelidkan dan telusuri. Konteksnya seolah yang dirugikan Eko, tapi Polri juga dirugikan. Kita berkepentingan menelusuri dan minta pertanggungjawaban mereka," kata Rikwanto di sela-sela acara sosialisasi Tim Saber Pungli di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2016).
Advertisement
Setelah Eko Patrio diklarifikasi oleh penyelidik Bareskrim Polri pada Jumat 16 Desember 2016 lalu, media online yang mengunggah berita Eko tersebut langsung menghapus kontennya. Bahkan mereka juga mengunggah pernyataan permintaan maaf di situs tersebut.
Menurut Rikwanto, hal itu tidak menyurutkan pihaknya untuk memburu si pengelola media online tersebut.
"Makanya nanti, kami tanyakan maksud tujuannya bagaimana seolah portal resmi yang bisa menyihir masyarakat dengan beritanya. Kami tetep selidiki, kami (Polri) dirugikan, enggak hanya Eko," ucap dia.
Akibat pemberitaan di media online tersebut, Jumat 16 Desember 2016, Eko pun dimintai klarifikasi oleh polisi terkait pernyataannya yang menyebut penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.
Usai diklarifikasi, Eko Patrio mengaku tidak pernah sekalipun diwawancarai oleh wartawan di media online tersebut. Oleh karenanya, ia pun membuat laporan ke Bareskrim Polri atas peristiwa itu.