Komnas HAM Minta KPK Ikut Awasi Kasus Sengketa Tanah

Komnas HAM meminta KPK agar ikut mengawasi sengketa tanah di hutan maupun wilayah pertambangan

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Jan 2017, 20:12 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2017, 20:12 WIB
Komnas HAM
(Liputan6.com/ Edward Panggabean)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) meminta KPK agar ikut mengawasi sengketa tanah di hutan maupun wilayah pertambangan. Kedua komisi ini tengah merancang nota kesepahaman (MoU) terkait kasus-kasus sengketa sumber daya alam.

"Dalam pengalaman Komnas HAM, ada indikasi abuse of power yang menjadi akar persoalan. Indikasinya ada korupsinya di situ," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Menurut Imdadun, laporannya tidak pada aspek korupsinya, tapi pada perampasan hak tanah warga. Bahwa persoalan yang menyebabkan perampasan itu ada indikasi korupsi, itu yang penting bagi KPK untuk membantu Komnas HAM dalam penyelesaian kasus-kasus ini. Komnas HAM pun berniat mendalami praktik korupsi yang berdekatan dengan unsur pelanggaran HAM.

"Selama ini aduan dari masyarakat mengatakan pemerintah itu selalu dekat dengan korporasi, 'kapan membela kami?' Ke depan kami ingin mendalami bersama-sama praktik korporasi di Indonesia yang kami anggap kedekatan pemerintah dan korporasi itu mulai mengkhawatirkan. Praktiknya seperti apa? Kan sekarang juga sudah ada peraturan Mahkamah Agung yang bisa memperlancar proses hukum terhadap korporasi ini," ungkap komisioner Komnas HAM lainnya, Nur Kholis.

Selain itu, Komnas HAM pun meminta pendampingan ke KPK dalam pengembangan sistem pencegahan internal. Hal ini terkait dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menolak memberikan penilaian (disclaimer) terhadap laporan keuangan Komnas HAM. Status itu diberikan usai penerbitan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) per 4 Juni 2016 itu muncul karena laporan keuangan Komnas HAM dianggap bermasalah.

"Juga kita meminta kepada KPK untuk melakukan cross-check terkait Komnas HAM yang akan segera melakukan rekrutmen anggota Komnas HAM periode 2017-2021. Kami meminta kepada KPK untuk melihat rekam jejak para calon," ungkap Imdadun.

Ia bahkan berharap anggota panita seleksi dapat berasal dari KPK.

"Untuk pansel sudah ada sekretariatnya, tadi kami mintakan untuk sekretariat pansel berasal dari KPK salah satunya. Jadi untuk membantu proses seleksi anggota komnas ke depan itu lebih terbuka dan transparan," jelas Imdadun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya