PSK Maroko Sempat Sembunyi di Atap Saat Digerebek Petugas

Wanita asal Maroko yang diduga PSK itu digerebek petugas Imigrasi Bogor di tiga titik lokasi.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 13 Jan 2017, 22:40 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 22:40 WIB
PSK
Wanita PSK dari Maroko ditangkap petugas

Liputan6.com, Bogor - Sebanyak empat yang diduga PSK asal Maroko ditangkap di kawasan Puncak, Bogor Jawa Barat, Jumat (13/1/2017) dini hari. Mereka digerebek petugas Imigrasi Bogor di tiga titik lokasi.

Antara lain di villa kawasan Desa Ciburial, Tugu Utara dan Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan empat perempuan yang biasa disebut Maghribi tersebut mengejutkan warga sekitar. Petugas dari Kantor Imigrasi datang secara tiba-tiba ke setiap villa yang dijadikan tempat mereka berkencan dengan pria Arab.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor, Arief Hazairin Sutoto, mengatakan penangkapan keempat PSK tersebut hasil pengintaian selama tiga jam lebih.

"Sebelumnya kami intai mulai dari tempat tinggal mereka sampai masuk ke villa. Tak lama kemudian kami gerebek," ujarnya.

Saat penggerebekan, petugas menemukan satu orang PSK sedang berkencan dengan seorang pria Arab di dalam villa di wilayah Desa Ciburial.

"Satu wanita yang ditangkap lalu memberitahu keberadaan rekan-rekannya yang lainnya," kata Arief.

Dari hasil informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi, dan kembali menangkap tiga PSK lainnya di lokasi berbeda.

"Saat digerebek ada salah satu perempuan yang lari dan sembunyi di atap vila," terang Arief.

Keempat Maghribi itu kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Bogor untuk menjalani periksaan. Sementara beberapa pria Arab yang sempat berkencan dengan wanita-wanita itu dilepaskan.

Saat diperiksa petugas, keempat perempuan bertubuh gempal itu tidak dapat menunjukkan dokumen. Bahkan, saat diperiksa pun selalu berbelit-belit.

"Awalnya ngaku ada di temannya yang juga orang Arab. Tak lama kemudian ngaku ada di tempat penginapannya di Cisarua," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Jabar, Sukmamurni Sinulingga.

Jika mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah, maka wanita yang diduga PSK ini akan dideportasi dan dilarang kembali ke Indonesia.

"Kalau tidak ada dokumen ya dideportasi," ucap Arief.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya