Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sikap pihak tertentu menolak kedatangan tokoh karena dapat memicu perpecahan.
"Saling penolakan di antara kita dengan alasan perbedaan kalau diteruskan, maka ancamannya sebagai sebuah bangsa kita akan terpecah belah dan semakin lemah," kata Lukman dikutip laman kemenag.go.id, Minggu 15 Januari 2017.
Hal tersebut disampaikan Menag menyusul terjadinya penolakan kedatangan salah satu tokoh agama di Kalimantan Barat. Untuk itu, Lukman mengajak semua pihak untuk saling menghormati perbedaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Advertisement
"Uni Sovyet sampai tahun 80-an adalah negara adidaya yang sangat kuat hampir dalam semua hal. Tidak ada yang membayangkan sebelumnya, kondisinya bisa seperti sekarang terpecah jadi beberapa negara karena tidak mampu menjaga persatuan," kata dia.
Menurut Lukman, pendiri bangsa telah mewariskan Indonesia sebagai negara yang sangat religius dengan ajaran Islam rahmatan lil alamin. Maka, masyarakat agar turut menjaga dan mengembangkan ajaran tersebut di tengah nuansa Indonesia yang beragam.
Tantangan bangsa saat ini, kata Lukman adalah merawat kebersamaan dengan baik terlebih di era globalisasi dan serba digital. Globalisasi menjadi sekat dan batas wilayah yang tidak kaku lagi karena semua orang telah menjadi warga dunia. Sementara era digital telah mengubah pola kehidupan masyarakat, bahkan tentang cara pandang dan nilai yang dianut.
Pada masa lalu, kata Menag, masyarakat umumnya mendapat nilai kebajikan dan nilai agama dari orangtua dan guru. Orangtua dan guru memberi pengetahuan tentang baik dan salah, kebenaran dan keburukan. Mereka juga yang memilah dan memilih mana yang perlu disampaikan dan yang belum.
"Sekarang, anak cucu kita tidak lagi menjadikan orangtua dan guru sebagai satu-satunya sumber informasi dan kebajikan. Mereka lebih banyak mendapatkan semua itu dari gadget dan ponsel genggam. Ini lalu mempengaruhi cara hidup kita semua," kata dia.
Maka, Menag mengajak masyarakat untuk berhati hati dalam menggunakan teknologi informasi. Menurut dia, era digital dan media sosial tidak bisa dihindari. Namun demikian, masyarakat harus arif dalam menggunakannya.
"Kita harus menjadi orang yang mampu menilai apakah sebuah berita patut disebarkan atau tidak. Kalau kita tidak tahu apa manfaat menyebar berita itu, maka jangan disebar," kata Lukman.