Ketua MUI Tegaskan Tak Kerahkan Massa untuk Demo Sidang Ahok

Ketua MUI Ma'ruf Amin menangkis adanya anggapan bahwa dirinya yang menggerakkan massa untuk demo menuntut Ahok diadili.

oleh Jeannette Kifli diperbarui 31 Jan 2017, 11:22 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2017, 11:22 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr.KH Ma'ruf Amin
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr.KH Ma'ruf Amin menjadi saksi sidang Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kedelapan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr KH Ma'ruf Amin menjadi saksi pertama yang dimintai keterangannya.

Dalam sidang itu, Ma'ruf Amin ditanya hakim mengenai adanya demonstrasi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. 

"Fakta timbul demo, apakah MUI menggerakkan umat atau golongan?" tanya hakim anggota pada persidangan lanjutan Ahok, Selasa (31/1/2017).

Ma'ruf menjawab MUI tidak menggerakkan anggota. MUI, lanjut dia, hanya menginginkan kasus tersebut diproses secara hukum.

"Dari MUI tidak menggerakkan umat, diproses saja secara hukum. Tidak ada hubungan dengan gerakan-gerakan itu," tutur Ma'ruf yang bersaksi di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan.

Selain itu, Ma'ruf Amin mengaku bahwa ia tidak melihat video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Namun, tim investigasi sudah melihat lengkap video Ahok.

"Tim yang melihat video. Saya tidak melihat video langsung, hanya tulisan saja," tandas Ma'ruf.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya