Liputan6.com, Depok - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok secara resmi memecat ET dari posisinya sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Depok dan anggota fraksi.
"Kami sudah rapatkan kemarin malam, dan pengurus setuju berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (bentukkan Partai Golkar)," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafiq, Rabu (8/2/2017), di Depok.
Baca Juga
Farabi mengatakan, keputusan Partai Golkar memberhentikan secara tidak hormat ET tercantum dengan Nomor Surat No. 10/Golkar/II/2017. Langkah ini diambil sebagai bentuk sikap tegas Partai Golkar terhadap kadernya yang terseret kasus narkoba.
Advertisement
"Kami sudah mengirim (surat) ke DPD Provinsi dan DPP Partai Golkar. Partai kami alergi dan anti terhadap kader yang bersinggungan dengan narkoba," Farabi menegaskan.
Awalnya partai masih memegang teguh asas praduka tidak bersalah terhadap ET. Namun, sikap ET tidak kooperatif kepada polisi menimbulkan kecurigaan bahwa ET terlibat.
"Kami sebetulnya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, tapi sampai sekarang ET melarikan diri. Bagaimana? Jelas, ada indikasi ET bersinggungan dengan kasus itu," ujar Farabi.
Farabi menjelaskan, dalam waktu dekat, ET juga akan diberhentikan sebagai anggota DPRD Depok. Kendati begitu, Farabi belum berkenanan menyebutkan penggantinya.
"Ini berkaitan juga ke sana, kami akan langsung ke Badan Kehormatan Dewan (BKD). Penggantinya siapa? Kami masih fokus kasusnya dulu," ucap Farabi.
Farabi menuturkan, ke depan pihaknya akan melakukan tes narkoba terhadap seluruh anggota DPRD Depok dari Partai Golkar. Tak hanya itu, pihaknya akan memperketat seleksi saat penyaringan calon DPRD.
"Indikasinya ET baru belakangan pakai narkotik. Karena sebelumnya dia sudah lolos, tapi dengan ini akan kami lebih ketat lagi," Farabi menadaskan.