Jokowi Siapkan Pansel Cari Pengganti Patrialis Akbar

Presiden Jokowi gerak cepat untuk mengisi posisi Hakim MK yang ditinggalkan Patrialis Akbar.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Feb 2017, 19:19 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2017, 19:19 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi gerak cepat untuk mengisi posisi Hakim MK yang ditinggalkan Patrialis Akbar.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi langsung menyiapkan panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi. Pansel akan menentukan hakim MK pengganti Patrialis Akbar yang diberhentikan secara tidak hormat karena tersandung kasus korupsi.

"Sore ini. Nanti kalau sudah ditandatangani Presiden segera kami sampaikan," kata Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyerahkan surat keputusan pemberhentian tidak hormat Patrialis Akbar, Presiden Jokowi langsung meminta panitia seleksi dibuat. Terlebih, Ketua MK Arief Hidayat juga sudah mengirim surat kepada Presiden untuk segera menentukan hakim guna menghadapi Pilkada.

"Harapan Ketua MK perlu waktu yang cepat karena MK menghadapi konflik-konflik pilkada. Harus menyidangkan konflik pilkada," imbuh Pratikno.

Pansel ini akan diisi oleh lima orang dengan latar belakang berbeda. Pratikno belum mau menyebut siapa saja sosok yang akan dipilih Jokowi sebagai anggota pansel pencari pengganti Patrialis ini. Kabar berhembus, posisi ini akan diisi oleh mantan Hakim MK Harjono.

"Makanya saya harus segera kembali ke kantor agar segera memberikan Keppres ke Bapak Presiden untuk pembentukan pansel hakim anggota MK," pungkas Pratikno.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya