Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi langsung menyiapkan panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi. Pansel akan menentukan hakim MK pengganti Patrialis Akbar yang diberhentikan secara tidak hormat karena tersandung kasus korupsi.
"Sore ini. Nanti kalau sudah ditandatangani Presiden segera kami sampaikan," kata Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Baca Juga
Setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyerahkan surat keputusan pemberhentian tidak hormat Patrialis Akbar, Presiden Jokowi langsung meminta panitia seleksi dibuat. Terlebih, Ketua MK Arief Hidayat juga sudah mengirim surat kepada Presiden untuk segera menentukan hakim guna menghadapi Pilkada.
Advertisement
"Harapan Ketua MK perlu waktu yang cepat karena MK menghadapi konflik-konflik pilkada. Harus menyidangkan konflik pilkada," imbuh Pratikno.
Pansel ini akan diisi oleh lima orang dengan latar belakang berbeda. Pratikno belum mau menyebut siapa saja sosok yang akan dipilih Jokowi sebagai anggota pansel pencari pengganti Patrialis ini. Kabar berhembus, posisi ini akan diisi oleh mantan Hakim MK Harjono.
"Makanya saya harus segera kembali ke kantor agar segera memberikan Keppres ke Bapak Presiden untuk pembentukan pansel hakim anggota MK," pungkas Pratikno.