DKI Tata Lahan untuk Park and Ride di Jalan MH Thamrin

Direncanakan, tahap penataan lahan untuk park and ride rampung pada 25 Maret 2017.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mar 2017, 18:15 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2017, 18:15 WIB
Tempat parkir
Parkir parkir

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun fasilitas park and ride di sebuah lahan seluas 8.710 meter persegi di Jalan MH Thamrin, nomor 10 Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pemanfaatan lahan sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 2214 Tahun 2016. Bersama instansi terkait, pihaknya menata lahan tersebut.

"Tidak hanya parkiran, lahan ini juga untuk menampung PKL. Kita perkirakan lahan parkir bisa menampung sekitar 1.000 kendaraan," kata Andri seperti dikutip dari Beritajakarta, Sabtu (11/3/2017).

Andry menjelaskan, parkiran tersebut juga diperuntukan bagi kendaraan roda dua. Nantinya akan dilakukan pemasangan pintu masuk. Direncanakan, tahap penataan lahan rampung pada 25 Maret 2017.

"Tapi tadi sepakat bisa rampung sepekan. Kalau satu dua hari ini masih pembersihan," ucap dia.

Sementara Wakil Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah mengatakan, sebanyak 500 personel gabungan, Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Bina Marga ikut dalam pembersihan lahan untuk park and ride. Untuk membantu pengerjaan juga dikerahkan dua unit bechoe dan satu unit shovel.

"Setelah ini kita juga akan tempatkan personel lakukan penjagaan hingga pembangunan rampung," Hidayatullah menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya