Komisi X Perjuangkan Dana Wali Amanah Kebudayaan

Tim Panja RUU Kebudayaan gelar uji publik di Dinas Kebudayaan Bali.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Mar 2017, 11:48 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2017, 11:48 WIB
Komisi X Perjuangkan Dana Wali Amanah Kebudayaan
Tim Panja RUU Kebudayaan gelar uji publik di Dinas Kebudayaan Bali.

Liputan6.com, Jakarta Komisi X DPR RI sedang memperjuangkan dana wali amanah kebudayaan sebagai sumber pendanaan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kebudayaan yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

"Kami sedang memperjuangkan dana wali amanah kebudayaan dalam RUU Kebudayaan," kata Ketua Tim Kunjungan Spesifik Panja RUU Kebudayaan Ferdiansyah saat uji publik RUU tersebut di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kamis (22/03/2017)

Bentuk dana wali amanah kebudayaan tersebut, lanjut legislator dari Fraksi Golkar ini, bisa berbentuk dana abadi, dana bergulir atau dana menurun, yang nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tujuannya adalah agar kebudayaan dari sisi pendanaan ada support maupun kepastian. "Hal ini sekaligus juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebudayaan," tegasnya di acara yang dihadiri para pemangku kebudayaan di Bali tersebut.

Turut serta anggota Komisi X DPR RI dalam uji publik RUU Kebudayaan tersebut antara lain Wayan Koster, Wiryanti Sukamdani, Sofyan Tan, Irine Yusiana Roba Putri, Bambang Sutrisno, Mujib Rohmat, Nuroji, Benna Melinda, Amran, dan Arzeti Bilbina.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya