Polda Akan Panggil Sandiaga Lagi soal Dugaan Penggelapan, Jika...

Sandiaga Uno telah diperiksa oleh penyidik polda dan dicecar 32 pertanyaan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 04 Apr 2017, 04:09 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2017, 04:09 WIB
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tak menutup kemungkinan bakal memanggil kembali Cawagub DKI nomor urut tiga Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penggelapan jual beli tanah di kawasan Curug, Tangerang, Banten.

Pemanggilan bakal dilakukan jika, keterangan Sandiaga masih diperlukan lagi. Namun polisi belum bisa memastikan kapan Sandiaga bakal dimintai keterangan lagi.

"Itu nanti (bakal dipanggil lagi soal penggelapan). Belum ada rencana pemeriksaan lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono di Mapolda Metro, Senin (3/4/2017).

Sandiaga Uno telah diperiksa oleh penyidik terkait hal ini pada Jumat 31 Maret 2017 kemarin. Namun Argo enggan membeberkan poin penting dari pemeriksaan itu.

"Info kemarin itu masuk materi penyidikan, saya belum bisa menyampaikan," kata dia.

Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dilayangkan Fransiska Kumalawati Susilo itu. Nantinya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

"(Unsur pidana) belum, nanti akan tanya penyidik," ucap Argo singkat.

Sebelumnya, Sandiaga dicecar 32 pertanyaan saat diperiksa selama sekitar empat jam. Usai diperiksa, Sandiaga mengatakan sadar betul apa yang ia hadapi ini merupakan konsekuensi terjun di dunia politik.

Sandiaga menyatakan, orang yang memiliki niat baik membangun Jakarta tentu akan menghadapi banyak rintangan di depannya. Namun Sandiaga enggan menanggapi saat disinggung kemungkinan kasus ini dibuat untuk menjegal dirinya di Pilkada DKI putaran kedua.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya