Liputan6.com, Jakarta - Cawagub DKI nomor urut 3 Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penggelapan jual beli sebidang tanah di kawasan Curug, Tangerang. Sandiaga dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sandiaga mengaku lega telah memberikan penjelasan kepada polisi terkait laporan yang dilayangkan Fransiska Kumalawati Susilo. Dia bahkan sangat optimis tidak terlibat perbuatan pidana sebagaimana dituduhkan.
Baca Juga
"Sangat hakulyakin, 100 persen yakin, tak terlibat," ujar Sandiaga di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (31/3/2017).
Advertisement
Keyakinan Sandiaga bahwa dirinya tidak bersalah ini justru terasa saat ia diperiksa oleh penyidik.
"Alhamdulillah saya plong, sekali lagi bahwa menurut dari pertanyaan-pertanyaan tadi, menunjukkan bahwa memang tidak ada keterlibatan, saya tidak ada kekhawatiran yang sempat dibicarakan dan menyita perhatian publik begitu banyak," tutur dia.
Sandiaga menyadari dirinya terseret dalam kasus hukum semacam ini merupakan konsekuensi dari keikutsertaannya di Pilkada DKI. Menurut dia, rintangan selalu ada untuk orang yang ingin membangun Jakarta.
"Saya yakin, saya Istiqamah bahwa apa yang saya jalankan itu selalu dalam koridor hukum, saya tidak pernah melanggar hukum apapun yang saya lakukan sebelumnya dengan niat yang tulus ikhlas," ucap Sandiaga.