Dicegah ke Luar Negeri, Setya Novanto Tak Hadir di Paripurna

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyampaikan bahwa ketidakhadiran Setya Novanto dikarenakan ada urusan lain.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Apr 2017, 17:22 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2017, 17:22 WIB
20170110-Ketua DPR Setya Novanto Diperiksa Penyidik KPK-Jakarta
Ketua DPR Setya Novanto (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto tak hadir dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Novanto dicekal oleh pihak imigrasi selama enam bulan atas permintaan KPK.

Rapat paripurna DPR itu dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah. Rapat paripurna hari ini beragendakan penyerahan hasil uji kepatutan dan kelayakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Komisi XI serta pembahasan RUU Sistem Perbukuan.

Dalam rapat pripurna kali ini, sebanyak 324 dari 559 anggota DPR hadir. Meski tak ikut rapat paripurna, Setya Novanto sebenarnya sudah hadir di DPR sejak pukul 10.50 WIB.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyampaikan bahwa ketidakhadiran Setya Novanto dikarenakan ada urusan lain.

"Ya mungkin ada kegiatan lain. Nggak ada masalah (kalau tidak ikut paripurna). Yang penting tiga pimpinan membuka. Sudah sah," ucap Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan ketidakhadiran Setya Novanto tanpa izin dalam sidang paripurna DPR tak ada masalah.

"‎Gak masalah. Sepanjang kuorumnya pimpinan juga masuk, dan kuorumnya peserta masuk. Kecuali kalau kurang pimpinannya, lalu mungkin tidak bisa berjalan," ujar Taufik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya