Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus e-KTP kembali digelar. Pada sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 12 saksi. Saksi-saksi yang dijadwalkan hadir kebanyakan berasal dari konsorsium yang menjalankan proyek pengadaan e-KTP. Baik itu dari pihak swasta maupun dari pemerintah.
Sidang e-KTP, Giliran Konsursium Pengadaan Proyek e-KTP Jadi Saksi
Sidang lanjutan kasus e-KTP kembali digelar. Pada sidang ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 12 saksi
Diperbarui 20 Apr 2017, 10:26 WIBDiterbitkan 20 Apr 2017, 10:26 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aksi Saling Kebut BMW Vs Fortuner di Medan Berujung Maut, Seorang Wanita Tewas
Cara Melestarikan Kearifan Lokal di Era Modern: Strategi dan Manfaatnya
Mengenal Jellybean, Kucing di Kuil China yang Diyakini Bisa Membawa Keberuntungan
Dukung Wirausaha Lokal, LamiPak Gelar Pelatihan Teknisi AC untuk Warga Desa
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, dari Aksi Hewan sampai Pembagian Hadiah
Koleksi Ramadan Kontemporer Berkelanjutan, Kolaborasi Sapto Dojokartiko dan Pillar
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
7 Peristiwa Penting di Bulan Ramadhan Selain Lailatul Qadar
Makna Lagu 'How Bad Do U Want Me' Lady Gaga, Netizen Sebut Mirip Karya Taylor Swift
350 Caption Bio IG Keren untuk Profil Instagrammu
Skenario Liverpool Juara Premier League, Bawang Pulang Hadiah Rp 3 Triliun Lebih
Ingin Olah Singkong, Begini Ciri-Ciri Singkong yang Baik dan Tidak Pahit