Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus e-KTP kembali digelar. Pada sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 12 saksi. Saksi-saksi yang dijadwalkan hadir kebanyakan berasal dari konsorsium yang menjalankan proyek pengadaan e-KTP. Baik itu dari pihak swasta maupun dari pemerintah.
Sidang e-KTP, Giliran Konsursium Pengadaan Proyek e-KTP Jadi Saksi
Sidang lanjutan kasus e-KTP kembali digelar. Pada sidang ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 12 saksi
diperbarui 20 Apr 2017, 10:26 WIBDiterbitkan 20 Apr 2017, 10:26 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Jumat 7 Februari Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
7 Desain Ruang Tamu Tipe Bohemian Ini Bisa Jadi Inspirasi, Cantik dan Nyaman
Arti Persaudaraan PSHT: Sejarah, Filosofi, hingga Nilai-Nilainya
Rekomendasi 7 Minuman untuk Diet, Ampuh Turunkan Berat Badan Secara Alami
Apa Arti Distribusi? Ini Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya yang Perlu Diketahui
Blokir Anggaran IKN: Dampaknya pada Sektor Konstruksi dan Ekonomi Nasional
Dorong Peningkatan ROI, Banyak Perusahaan Indonesia Beralih ke AI Open-Source
Dinamis Adalah: Memahami Konsep dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Fokus Pagi : Pemain Kesenian Jaranan di Banyuwangi Gigit Telinga Penonton hingga Putus
Memahami Apa Arti Konsumen: Definisi, Hak, dan Peran Penting dalam Ekonomi
Survei TRI di 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih, Ini Menteri Terbaik Pilihan Masyarakat