Setya Novanto: Saya Tidak Campuri Hak Angket KPK

Hak angket itu digulirkan karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam korupsi KTP elektronika.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Mei 2017, 01:03 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2017, 01:03 WIB
Ketua DPR Serta Novanto
Ketua DPR Serta Novanto I(Liputan6)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, keputusan persetujuan hak angket DPR terhadap KPK sepenuhnya ada di para wakil ketua dan fraksi di DPR.

"Kalau saya soal hak angket KPK serahkan kepada wakil ketua dan fraksi," kata Novanto, di Mataram, Minggu (30/4/2017) seperti dilansir dari Antara.

Dia menegaskan, dia tidak pernah mencampuri atas usulan maupun disetujuinya hak angket KPK itu. Sebab, keputusan itu datang dari para wakil ketua dan fraksi di DPR.

"Saya tidak ikut mencampuri dan wakil ketua yang telah melakukan dan melaksanakan bersama fraksi lain," ucap Setya Novanto.

Hak angket itu digulirkan karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam korupsi KTP elektronika.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya