KPK Geledah Kantor Kejati Bengkulu

KPK menggeledah dua ruang di kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 12 Jun 2017, 20:02 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2017, 20:02 WIB
KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hasil OTT di Bengkulu
KPK mengamankan uang senilai Rp 10 juta melalui, operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Jakarta, Jumat (9/6). Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk suap proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Bengkulu - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua ruang di kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sebanyak delapan orang mengenakan rompi KPK datang ke kantor Kejati di Jalan S Parman Kota Bengkulu, Senin (12/6/2017) sore.

Dua ruangan yang digeledah itu adalah ruang kepala seksi III Intelijen yang digunakan Parlin Purba yang terjaring Operasi Tangkap Tangan pada Jumat dinihari kemarin. Lima kardus dokumen dibawa ke kendaraan yang sudah disiapkan. Tim sempat istirahat berbuka puasa di ruang Pelaksana Harian (Plh) Kajati Bengkulu Ado Sutanto.

Usai berbuka, tim kembali menggeledah ruang asisten tindak pidana khusus. Terlihat Aspidsus Hendri Nainggolan mendampingi tim KPK masuk ke ruang penggeledahan.

Plh Kajati Bengkulu Adi Sutanto mengatakan, penggeledahan yang dilakukan dalam rangka mengumpulkan informasi setelah OTT pada Jumat lalu. Pihaknya memberikan akses kepada tim KPK untuk bekerja secara profesional.

"Iya mereka datang dalam rangka mengumpulkan data terkait OTT kemarin, silakan saja," ujar Adi di Kantor Kajati Bengkulu.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Parlin Purba, Kasi III Intelijen Kejati Bengkulu, bersama Parlin juga ditangkap salah seorang pejabat di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Amin Anwari dan salah seorang kontraktor bernama Murni Suhardi. Dari tangan mereka berhasil diamankan uang tunai sebanyak Rp 10 juta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya